Reposisi MBG;Dari Program Pemerintah ke Gerakan Sosial Ekonomi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah sebagai program strategis sejak awal telah menyita perhatian publik. Tujuannya amat mulia, ingin memastikan anak – anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang memadai dalam proses tumbuh dan berkembangnnya. Secara jangka panjang, program ini adalah langkah investasi yang diharapkan dapat membuahkan hasil berupa generasi emas bangsa yang berkualitas, sehat dan cerdas sehingga dapat menavigasi Indonesia menjadi negara maju di masa depan. Namun, pada tataran implementasinya menuai beberapa sorotan tajam dari publik, mulai dari polemik tata kelola, isu monopoli mitra oleh orang-orang tertentu, kasus keracunan siswa, dan yang terbaru adalah kasus penetapan tersangka 3 orang pucuk pimpinan BGN.

Berbagai polemik dan pola implementasi program MBG yang sangat top down membuat publik mulai meragukan efektifitas serta sustainability dari program ini. Mulai muncul argumentasi dari beberapa kalangan untuk mengevaluasi atau bahkan menghentikan program ini. Berbagai kritik yang mulai mengemuka tersebut, seharusnya dijadikan sebagai masukan yang konstruktif sebagai bahan evaluasi sekaligus upaya untuk memastikan program MBG ini tetap berada pada lintasan tujuan awalnya digagas. Kita tentunya tidak menginginkan MBG terjebak pada pola program administratif yang sangat bergantung pada periode kekuasaan, tetapi seharusnya MBG bertransformasi menjadi gerakan sosial yang mampu menyadarkan dan menggerakkan seluruh pihak untuk mendorong tumbuhnya generasi bangsa yang unggul. Disinilah letaknya urgensi reposisi paradigma tentang program MBG.

Minim Inklusivitas

Program MBG adalah bentuk kehadiran negara terhadap hak hidup dan berkembang secara layak bagi anak – anak Indonesia, secara politik ini adalah upaya untuk menyeimbangkan antara agenda pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia. Namun model implementasi yang sangat sentralistik justru menjadi kelemahan yang sangat fatal jika tidak segera diantisipasi.

Model implementasi yang sangat birokratis, penunjukan mitra yayasan sebagai pengelola dapur pusat menempatkan sekolah dan masyarakat hanya sebagai penerima manfaat semata. Belum lagi mekanisme pengadaannya yang cenderung didominasi oleh vendor besar yang berpotensi mengeliminasi peran petani lokal, nelayan dan UMKM, sehingga beresiko menciptakan monopoli.

Ada dua masalah pokok yang mulai muncul dari kondisi ini. Pertama, Orientasi top-down yang minim inklusivitas dalam pelibatan guru dan orang tua siswa. Kedua Resiko sentralisasi ekonomi yang mengabaikan penguatan ekonomi lokal. Jika hal ini dibiarkan, maka MBG akan kehilangan makna strategisnya dan sekadar berhenti sebagai kebijakan karikatif.

Koperasi Sekolah; Wadah Partisipasi dan Kemandirian

Untuk menjawab dua problem di atas maka diperlukan alternatif model yang bersifat inklusif, partisipatif, sekaligus sustainable. Bung Hatta telah memperkenalkan Koperasi kepada kita sebagai entitas bisnis yang demokratis, inklusif yang sejalan dengan tradisi budaya gotong royong yang telah lama dianut oleh masyarakat Indonesia.

Adopsi model koperasi dalam implementasi program MBG memungkin partisipasi aktif dari seluruh stakeholder sekolah dapat dimaksimalkan potensi. Koperasi tersebut akan beranggotakan siswa, guru dan orang tua siswa. Sehingga ekosistem sekolah tidak sekedar sebagai penerima manfaat saja dari program ini, tetapi bertransformasi menjadi pemilik, pengelola dan pengawas program. Yang pada akhirnya MBG akan lebih inklusif dan menumbuhkan semangat gotong royong dari seluruh stakeholder yang ada.

Lebih jauh dari itu, dengan model koperasi sekolah program MBG akan memberikan tiga keuntungan. Pertama, secara ekonomi, setiap sisa hasil usaha (SHU) koperasi dari pengelolaan dapur MBG akan kembali ke ekosistem sekolah. SHU tersebut dapat dialokasikan untuk peningkatan mutu fasilitas, kesejahteraan guru, atau subsidi siswa kurang mampu. Hal ini memastikan program tidak bocor keluar. Yang kedua, secara sosial, koperasi membuka ruang partisipasi orang tua siswa dalam pengawasan kualitas, penentuan menu dan bahkan sebagai pemasok, yang pada akhirnya memberdayakan orang tua siswa.Yang ketiga, secara pendidikan-politik, koperasi menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif, mengajarkan nilai solidaritas, demokrasi dan kemandirian.

Selain itu, kelembagaan koperasi memungkinkan melakukan diversifikasi sumber pendanaan di luar yang bersumber dari Badan Gizi Nasional (BGN). Koperasi dapat mengelola simpanan pokok dan wajib anggota, penyertaan modal, hibah dan CSR. Sehingga hal ini dapat memperkuat fondasi MBG sebagai program berkelanjutan yang tidak tergantung pada periode pemerintahan, tetapi menjadi gerakan ekonomi sosial yang menyadari pentingnya pemenuhan gizi bagi anak-anak bangsa Indonesia

Gotong Royong dan MBG

Reposisi MBG melalui model koperasi sekolah pada dasarnya menggeser paradigma dari charity-based policy menjadi community-based social movement. MBG bertransformasi dari program bantuan gizi menjadi gerakan sosial yang merevitalisasi gotong royong. Sekolah, dalam konteks ini, tidak lagi hanya institusi pendidikan, tetapi juga pusat kemandirian ekonomi lokal.

Dengan model ini, MBG tidak hanya menjamin kesehatan tubuh siswa, tetapi juga memberdayakan komunitas. Indikator keberhasilan pun meluas, tidak hanya diukur dari jumlah porsi makanan yang dibagikan, melainkan juga sejauh mana program ini memperkuat ekosistem sosial-ekonomi di sekitar sekolah. Koperasi sekolah membuka peluang untuk pengembangan unit usaha lain yang keuntungannya kembali ke sekolah, menjawab keraguan publik tentang keberlanjutan program.

MBG adalah kebijakan krusial yang harus dipertahankan. Namun, keberhasilannya harus dinilai dari kemampuannya membangun partisipasi, memberdayakan komunitas, dan menumbuhkan kemandirian. Reposisi melalui kelembagaan koperasi sekolah adalah solusi konkret yang menyatukan efisiensi, transparansi, dan filosofi gotong royong. Jika paradigma ini ditempuh, MBG akan melampaui statusnya sebagai proyek birokrasi, menjadi gerakan sosial inklusif yang menjadi bekal penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Penulis : Muhammad Risal

Leave a Reply

Discover more from Perhimpunan Putera Puteri Kebangsaan

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading